Senin, 11 April 2011

Terbentur Batasan, Pengembang Enggan Bangun Rusunami



         JAKARTA, Rendahnya minat pengembang membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta, dikarenakan kerap terbentur batasan-batasan yang ditetapkan Pemda DKI Jakarta. Batasan yang dimaksud, seperti kepastian hukum terkait aturan insentif perpajakan dan koefisien luas bangunan yang dinilai terlalu tinggi.

"Terlalu banyak batasan yang dibuat oleh Pemda, sehingga pengembang tidak tertarik membangun Rusunami di Jakarta. Akhirnya, pengembang lebih melirik proyek properti dengan sasaran middle up yang pasarnya ada."
-- Panangian Simanungkalit--

"Terlalu banyak batasan yang dibuat oleh Pemda, sehingga pengembang tidak tertarik membangun Rusunami di Jakarta. Akhirnya, pengembang lebih melirik proyek properti dengan sasaran middle up yang pasarnya ada," kata pengamat properti Panangian Simanungkalit saat ditemui di Kemang Village, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2011).

Lantas, apakah benar pengembang sama sekali tidak berminat membangun Rusunami? Menurut Panangian, pengembang adalah pengusaha, selama sebuah peluang properti ada untungnya maka pengembang pasti berminat. Ia menambahkan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah memiliki supply yang jelas dan memunculkan peluang.

"Kalau aturannya tidak dipersulit sehingga pembangunannya cepat, persoalan tanah itu dipermudah, infrastruktur didukung Pemda pasti pengembang berminat bangun Rusunami," katanya.

Misalnya, lanjut Panangian, untuk menjual Rusunami seharga Rp 150 Juta sebanyak 10.000 unit akan menghasilkan Rp 1,5 Trilyun. Nilai ini setara dengan penjualan apartemen mewah. "Menjual 10.000 unit Rusunami dengan permintaan yang banyak pasti diminati. Kalau mau jual apartemen mewah, beberapa kali iklan baru laku," jelasnya.

Namun, menurut Panangian, inisiatif pengembang dalam membangun Rusunami perlu intervensi dari Pemda sendiri. Yang tak kalah penting, Panangian menggaris bawahi kewajiban memenuhi kebutuhan rumah adalah tanggung jawab dari pemerintah.

"Pemerintah harus melakukan intervensi perumahan. Semakin lama pemerintah melakukan intervensi, maka memecahkan masalah perumahan semakin susah," katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Perumahan Rakyat Cosmas Batubara menyatakan Kota Jakarta harus segera diremajakan dengan rumah susun.

Sumber : www.properti.kompas.com/Terbentur.Batasan.Pengembang.Enggan.Bangun.Rusunami.
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar