Senin, 12 September 2011

Indonesia Harus Adopsi Standar "Green Building" Internasional




JAKARTA,Pegiat properti Indonesia diharapkan mulai menerapkan konsep green building. Penerapan konsep ini akan sejalan dengan program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon pada 2020.

Demikian mengemuka dalam jumpa pers dan diskusi bertema "Indonesia Harus Adopsi Standar Green Building Internasional" yang digelar oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) di Jakarta, Jumat (9/9/2011). Chairperson GBCI Naning Adiwoso mengatakan, standarisasi green building akan membantu menurunkan emisi karbon di Indonesia, jika semua pemangku kepentingan bersedia bertransformasi.

"Transformasi yang kami maksud di sini adalah transformasi perilaku untuk lebih berpihak pada lingkungan, melalui implementasi bangunan hijau. Patut diakui, penerapan standarisasi green building pada gedung-gedung komersial di Indonesia belumlah populer," ujar Naning.

Ia mengatakan, masih banyak kalangan menganggap penerapan green building sangat mahal untuk konteks Indonesia. Padahal, dengan menerapkan bangunan hijau, pengusaha properti dan pemerintah Indonesia akan dapat memperoleh banyak keuntungan, baik politik maupun ekonomi.

"Walau secara kuantitatif keuntungan politik penerapan green building sulit diukur, dalam konteks etika politik yang demokratis pemeliharaan lingkungan merupakan salah satu tema pokok dunia politik internasional," ujar praktisi desain interior ini.

Naning menambahkan, dengan ikut terlibat aktif dalam aplikasi standarisasi green building, Indonesia dapat berbicara banyak di level Internasional dalam segi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sementara secara ekonomi, keuntungannya sangat nyata dan terukur, terutama dari sisi penghematan energi.

"Sebuah gedung komersil yang mengikuti standar penilaian Greenship biasanya mampu melakukan penghematan energi antara 26% sampai 40% setiap bulannya. Penghematan tersebut bersumber dari berkurangnya volume penggunaan AC, penerangan gedung dan tak ketinggalan penghematan penggunaan air," kata Naning.

Selain itu, efek positif sangat besar dari penerapan standarisasi green building ini sudah selayaknya menjadi acuan Indonesia dalam menerapkan standarisasi green building terhadap bangunan-bangunan komersial. Soal standar yang dipakai, lanjut dia, Indonesia berhak menentukannya sendiri.

Sebagai gambaran, menurut Naning, dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, GBCI telah menetapkan Greenship sebagai rating tools. Greenship merupakan sistem penilaian yang menjembatani konsep bangunan ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan dengan praktik yang nyata.

"Sehingga penerapan standarisasi green building di Indonesia dapat secara maksimal membantu program pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah," ujar Naning.


Sumber : www.properti.kompas.com/Indonesia.Harus.Adopsi.Standar.Green.Building.Internasional

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar