Rabu, 15 Februari 2012

Apersi Riau Dukung Pembangunan Rumah Tipe 36



PEKANBARU, Setelah mendapat dukungan penuh dari Ketua DPR RI Marzuki Alie soal negosiasi kredit suku bunga rendah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz makin percaya diri. Menpera terus mempromosikan program-program kerja kementerian yang dipimpinnya.

Dukungan juga mengalir dari asosiasi-asosiasi pengembang. Padahal, pengembang dan perbankan satu suara menentang kebijakan-kebijakan Menpera soal Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP). Salah satu dukungan itu datang dari Ketua DPD Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) Riau, Hermanto.

Kepada wartawan Hermanto mengungkapkan, seluruh pengembang yang tergabung dalam Apersi Riau tidak ada yang keberatan dengan kebjakan Kemenpera. Hermanto juga menjamin, Apersi Riau memegang teguh amanah undang-undang yang mewajibkan seluruh pengembang untuk membangun rumah minimal tipe 36.

"Rumah sejahtera Tapak ini terdiri 3039 unit rumah. Tipe paling rendah 36, dengan luas tanah minimal 90 meter persegi. Persiapan pembangunannya selama 3 bulan," kata Hermanto saat membuka peresmian Rumah Sejahtera Tapak di Perumahan Kelapa Gading, Jl Kubang Raya, Desa Kubang Raya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (14/2/2012) kemarin.

Di sisi lain, Menpera Djan Faridz nyaris tidak percaya bila Apersi Riau mau membangun minimal tipe 36. Padahal, DPP Apersi pusat sedang menggugat Kementerian yang dipimpinnya ke MK.

"Apersi ini merupakan rekan perjuangan, sekaligus rekan berlawanan kata," kata Djan.

"Tipe 36 ini amanah undang-undang. Untuk menegaskan lagi, saya sudah siapkan prototip rumah sederhana tipe 36 yang saya bangun di lingkungan kantor Kemenpera. Dindingnya dari beton. Jika dihitung sampai jadi, modalnya cuma Rp 25 juta," ujarnya.



Sumber : www.properti.kompas.com/Apersi.Riau.Dukung.Pembangunan.Rumah.Tipe.36

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar