Selasa, 14 Februari 2012

Jangan Ada Lagi Kebijakan Meresahkan Soal Rumah



JAKARTA,Direktur Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyambut baik tercapainya kesepakatan besaran suku bunga kredit dan porsi dana KPR dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan empat bank BUMN. Ali berharap ke depan tidak muncul lagi kebijakan yang akan meresahkan publik.

"Ya, sudah tercapai antara empat bank dan kemenpera. Informasinya di 7,25 persen, dan ini cukup bagus. Tapi, intinya, jangan ada lagi kebijakan yang meresahkan pasar," kata Ali kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (14/2/2012).

Ali mengatakan, mestinya kesepakatan seperti ini bisa tercipta sejak dulu tanpa melalui proses berlarut-larut. Terkait kisruh besaran suku bunga kredit rumah murah yang berujung pada penghentian FLPP sejak 6 Januari 2012, Ali menorehkan empat catatan penting.

"Pertama, Menpera jangan lagi membuat kebijakan yang seharusnya tidak perlu sehingga meresahkan pasar," ujarnya.

Kedua, terkait PKO, lanjut Ali, ada baiknya Pemerintah melakukan tindakan antisipatif sebelum PKO tersebut berakhir. Ketiga, seharusnya Menpera dapat menjalin hubungan baik dengan semua stakeholder perumahan yang lebih memahami kondisi pasar di lapangan.

"Keempat, jangan sampai kebijakan tercipta karena ada kepentingan golongan yang mengesampingkan kepentingan rakyat," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, kisruh suku bunga kredit pembiayaan rumah murah antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan empat bank BUMN sebagai penyalur mulai menemukan titik terang. Empat bank milik pemerintah tersebut telah menyepakati suku bunga kredit pada kisaran 7%.

"Empat bank telah sepakat di kisaran 7%," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, kepada wartawan seusai konferensi pers bersama Ketua DPR RI di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Setelah menyepakati besaran suku bunga, rencananya dalam minggu ini, lanjut Sri, akan dilaksanakan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Kemenpera dengan empat bank BUMN, yakni BRI, BNI46, Bank Mandiri, dan BTN.

Sri mengatakan empat bank ini mendukung kebijakan Menpera Djan Faridz yang menginginkan suku bunga kredit turun di kisaran 7 persen, dengan porsi dana 50:50. Namun, Sri masih enggan memaparkan berapa kuota yang sanggup dijalankan oleh masing-masing bank.

"Kami masih menunggu supaya penyerapannya sesuai dengan target kita. Mungkin sampai akhir Februari seperti tenggat waktunya," katanya.


Sumber : www.properti.kompas.com/Jangan.Ada.Lagi.Kebijakan.Meresahkan.Soal.Rumah

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar