Selasa, 13 Maret 2012

Anggaran Perumahan Nelayan Rp 1,6 Triliun



BANDUNG, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tahun ini menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk pembangunan perumahan nelayan miskin. Kucuran anggaran ini sebagai salah satu bentuk kompensasi dari kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012.

"Program PKN (Peningkatan Kehidupan Nelayan), yang saya katakan tadi adalah kurang lebih bujetnya Rp 1,6 triliun pada tahun ini, untuk membangun perumahan nelayan-nelayan yang miskin atau hampir miskin," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, di Kota Bandung, Selasa (13/3/2012).

Ditemui usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terpadu DJPT, P2HP dan BKIP, di Bandung, Cicip menuturkan, jika nanti ada kenaikan BBM pihaknya akan tetap memberikan kompensasi kepada nelayan miskin.

"Tetapi, kalau nanti ada kenaikan BBM, walaupun kenaikan bersubsidi, itu tetap akan kita berikan tambahan kompensasi-kompensasi kepada nelayan-nelayan yang dikategorikan di bawah garis kemiskinan maupun hampir miskin," ujarnya.

Ia menuturkan, perumahan untuk nelayan miskin tersebut memiliki luas bangunan 36 meter persegi dan dilengkapi sarana pendidikan, kesehatan serta listrik dan air.

"Sehingga, ada program kluster ke empat seperti pembangunan perumahan-perumahan nelayan yang memang miskin, kurang lebih 36 meter persegi. Ada untuk sekolahnya dari pendidikan, ada dari kesehatan atau dari BUMN untuk listrik, air bersih dari PU dan prasarananya," kata dia.

Untuk saat ini, kata Cicip, saat ini pihaknya sudah menangguhkan Perpres Nomor 15 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Menurut dia, dengan ditangguhkannya Perpres tersebut maka BBM bersubsidi masih bisa diberikan untuk nelayan yang biasa melaut menggunakan kapal dengan bobot di atas 30 gross ton (GT).

"Kenaikan BBM ini kan baru akan ditetapkan nanti pada tanggal 1 April, kita memang sementara ini ada Perpres Nomor 15 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa BBM bersubsidi hanya untuk kapal 30 GT (gross ton) ke bawah. Kemarin sudah bertemu dengan menteri lain terkait, dengan Menteri Koordinator Perekenomian, akhirnya perpres tersebut ditangguhkan, sehingga sekarang BBM bersubsidi bisa diberikan kepada kapal-kapal yang biasa 30 GT (gross ton) seperti semula," katanya.



Sumber : www.properti.kompas.com/Anggaran.Perumahan.Nelayan.Rp.1.6.Triliun

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!





rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar