Selasa, 28 Februari 2012

Berantas Permukiman Kumuh, Kemenpera Anggarkan Rp220 M

detail berita
Menpera Djan Faridz (foto: Nur Januarita Benu/Okezone)
JAKARTA - Sebagai upaya mengatasi berbagai kendala yang dapat muncul dalam memberantas permukiman kumuh di Indonesia, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mengambil beberapa langkah konkret.

Pertama, merumuskan program pencegahan kumuh sesuai UU No 1/2011. Kedua, memperluas target Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK) pada midterm review RPJMN. Ketiga, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dan keterlibatan pemangku kepentingan lainnya untuk penanganan kumuh melalui sosialisasi dan bantuan program. Keempat, menyusun konsep kebijakan dan program peremajaan kawasan kumuh untuk diusulkan dalam RPJMN.

Djan menegaskan, sinerjitas program pemerintah perlu ditingkatkan sehingga program berkelanjutan dan tepat sasaran. "Perlu dilaksanakan MoU antara Menpera dan gubernur dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara deputi dengan para walikota dan bupati," kata Djan dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2012).

Di tahun 2012 ini, Djan mengungkapkan, terdapat 44 lokasi kawasan kumuh yang menjadi target pemerintah untuk ditanggulangi. "Tahun 2010 terdapat 21 lokasi. 2011, ada 25 lokasi. Tiap tahun anggarannya bertambah. Tahun 2010 anggarannya Rp75 miliar. Tahun 2011 Rp160 miliar dan tahun 2012 ini mencapai Rp220 miliar," papar Djan.



Sumber : www.property.okezone.com/berantas-permukiman-kumuh-kemenpera-anggarkan-rp220-m

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


2025, Indonesia Harus Bebas Kawasan Kumuh

detail berita
Menpera Djan Faridz (foto: dok. Kemenpera)
JAKARTA - Menyikapi permasalahan meluasnya permukiman kumuh di Indonesia yang telah mencapai 57.800 hektare (ha), pemerintah melalui Kemenpera berupaya mencegahnya dengan membuat program Penanganan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Berbasis Kawasan (PLP2K-BK).

Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, rumah tinggal yang layak merupakan hak dasar bagi masyarakat Indonesia. Hal ini tercantum dalam Istanbul Declaration on Settlements : Agenda Habitat, dalam paragraph 39 yang menyebutkan, pemerintah bertanggungjawab dalam membantu masyarakat untuk dapat bertempat tinggal serta melindungi dan meningkatkan kualitas permukiman dan lingkungannya.

"Belum lagi undang-undang No. 17 Tahun 2007 itu, pemerintah punya target, di tahun 2025 tidak ada lagi kawasan kumuh," kata Djan dalam keterangan resmi yang diterima okezone, di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Namun demikian, Djan menegaskan, sebelum program ini berjalan, perlu dipahami dulu karakteristik dari PLP2K-BK. Menurutnya, karakteristik tersebut melingkupi empat hal. Pertama, pendekatan Tridaya (manusia, lingkungan dan ekonomi). Kedua, menata kawasan permukiman yang terintegrasi dengan tata ruang. Ketiga, mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui integrasi dengan sistem kegiatan kota. Keempat, melengkapi kebutuhan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) agar terpenuhi lingkungan permukiman yang layak. Kelima, mengintegrasikan pendekatan sektor lainnya.

Ironisnya, dari tahun 2010 – 2014, pemerintah hanya menata dan menangani lingkungan dan permukiman kumuh sebanyak 655 hektare (ha). Padahal, UU nomor 17 Tahun 2007 tentang rencana jangka panjang nasional, sudah mengisyaratkan bahwa di tahun 2025, semua kawasan perkotaan di Tanah Air sudah terbebas dari lingkungan kumuh.



Sumber : www.property.okezone.com/2025-indonesia-harus-bebas-kawasan-kumuh

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Depok Ambisi Raih Adipura 2012

detail berita
Kota Depok (foto: bennythegreat.wordpress)
DEPOK -  Pemerintah Kota Depok berambisi meraih penghargaan dalam bidang lingkungan, Adipura. Demi meraih cita-cita tersebut orang nomor satu dan dua di kota ini kerap mengajak warga untuk melaksanakan pemilahan sampah dan membuat komposter.

Hal ini terlihat pada beberapa waktu lalu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail berinisiatif membersihkan lingkugan. Nur Mahmudi turun langsung dalam Gerakan Aksi Bersih di Kali Saluran cabang timur depan Lapangan Balai Kota.

"Gerakan ini merupakan upaya  untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan wujud nyata untuk mendukung Adipura 2012," kata Nur Mahmudi, seperti yang dikutip dari laman Depokklik, Senin (27/2/2012).

Selain itu, Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad juga mengajak warga setempat agar mendukung program pemerintah dan bersama-sama menciptakan Depok bersih dari sampah.

"Salah satu program andalan kota Depok yakni Depok Bersih dan Hijau, jadi warga ayo semuanya memilah sampah organik dan anorganik, lalu membuat komposter agar mampu menanggulangi volume sampah," papar Idris dalam sambutannya saat mengisi salah satu acara di Depok kemarin.


Sumber :  www.property.okezone.com/depok-ambisi-raih-adipura-2012

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


PPATK: Ada Alasannya Rp 500 Juta Wajib Dilaporkan



JAKARTA,Kalangan pengembang dan agen properti diminta wajib melaporkan transaksi properti setidaknya atau setara Rp 500 juta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK menyebutkan beberapa alasan tentang kewajiban tersebut .

"Rp 500 juta itu bukanlah angka tiba-tiba. Ini merupakan laporan transaksi tunai. Misalkan, Anda ke bank dengan uang sejumlah itu, maka wajib lapor juga ke PPATK," kata Salahuddin Akbar, Pengawas Aturan Senior PPATK pada seminar UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, Senin (27/2/2012).

Menurut Salahuddin, nilai Rp 500 juta mungkin dianggap sebagai angka yang kecil dalam sektor properti. Namun, nilai ini mewakili semua sektor yang wajib lapor ke PPATK.

"Pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan, pedagang barang seni antik dan balai lelang juga sama," ujarnya.

Adapun mulai 20 Maret 2012 nanti, PPATK memberlakukan aturan wajib lapor transaksi properti kepada perusahaan dan agen-agen properti. Aturan ini tertuang dalam Undang Undang nomor 8 Tahun 2010. Perusahaan dan agen properti atau broker yang melaporkan setiap transaksi properti setidaknya atau setara Rp 500 juta akan terlindungi secara pidana dan perdata. Bagi yang menyembunyikan atau menyamarkan transaksi akan dikenai hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. Serta, bagi mereka pelaku pasif akan dipidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.




Sumber : www.properti.kompas.com/PPATK.Ada.Alasannya.Rp.500.Juta.Wajib.Dilaporkan

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

"Property Management" Bukan Bisnis Kelas Dua



JAKARTA Pertumbuhan pesat properti, terutama apartemen, dalam sepuluh tahun terakhir perlu diimbangi dengan maintenance-nya. Agar nilai bangunan tidak jatuh, bisnis pengelolaan bangunan atau disebut property management diharapkan menjawab kebutuhan tersebut.

"Bisnis ini awalnya dianggap sebagai pekerjaan kelas dua, tidak seperti bidang pengembangan proyek dan pemasaran," kata Bambang Setiobudi, Direktur PT Prima Buana Internusa (PBI) di Jakarta, Minggu (26/2/2012).

Meski demikian, lanjut Bambang, bisnis ini tidak akan pernah mati selama properti terus menggeliat. Ini dikarenakan setiap gedung yang dibangun memerlukan pengelolaan, perawatan, perbaikan, agar selalu tampil baik dan memiliki nilai jual.

"Biasanya pengelolaan gedung apartemen itu ditangani pengembang minimal 2 tahun setelah serah terima fisik ke konsumen. Lalu, bagaimana dengan tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Bambang mengatakan, untuk pengelolaan berdasar Undang undang Rumah Susun No 16 tahun 1985, pengembang diminta memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Apabila PPRS tidak sanggup, maka dapat menunjuk pihak ketiga sebagai pengelola.

Saat ini, PT PBI mengelola 28 gedung bertingkat jenis residensial dan real estate dengan total unit sekitar 50.000 di 30 lokasi. Bambang mengatakan, perusahaan property management miliknya berfokus pada pelayanan manajemen reliable dan qualified commercial, residential, dan strata title properties.

"Tantangan bisnis ini adalah mendapatkan tenaga kerja dengan semangat melayani yang baik," ujarnya.



Sumber : www.properti.kompas.com/.Property.Management.Bukan.Bisnis.Kelas.Dua

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

7 Tipuan Mata untuk Memperluas Taman



Anda sedang mendesain taman kecil? Anda bisa mengambil beberapa langkah untuk memperluas ruang terbuka Anda yang sebetulnya mungil.

Menyulap area kecil menjadi sebuah taman yang luas tentu bukan pekerjaan gampang. Imajinasi Anda harus bermain, seperti 7 langkah tipuan mata dan teknik desain untuk "memperluas" sebuah area kecil untuk menjadi taman rumah Anda: 

- Pilih desain yang simpel tetapi tetap anggun, dan menawarkan struktur arsitektur yang kuat.

- Pertimbangkan desain yang memiliki elemen diagonal.

- Perhatikan semua detail, seperti memilih kualitas material terbaik.

- Masukkan bentuk dan jenis tanaman yang menawarkan daya tarik vertikal.

- Pilih furnitur yang terang dan lapang, serta tidak rumit.

- Nyalakan cahaya sehingga saat malam taman Anda selalu tampak bersinar sepanjang tahun.

- Batasi jumlah tanaman yang berbeda jenis. Hal ini untuk mencegah area taman terlihat "ramai" dan menyempitkan.



Sumber : www.properti.kompas.com/7.Tipuan.Mata.untuk.Memperluas.Taman

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Pimpinan BLU Pembiayaan Perumahan Diganti



JAKARTA, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz melantik Dyah Tjahyani Saraswati menjadi Pemimpin Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) menggantikan Margustienny Oemar Ali. Djan berharap, pergantian ini bisa meningkatkan program penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Djan mengatakan menjadi pemimpin BLU PPP bukanlah tugas yang mudah. Dia mengatakan perlu kerja keras dan pengabdian semua pihak untuk bekerja lebih profesional sesuai dengan tuntutan masyarakat. Dyah Tjahjani Saraswati mengakui penempatannya merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi.

"Saya berharap dapat bekerja lebih baik lagi serta menyelesaikan tugas-tugas dari pimpinan dengan baik," ujarnya, Senin (27/2/2012).

Menurut Dyah, tantangan yang dihadapi BLU PPP untuk mendukung program perumahan rakyat di Indonesia sangatlah besar. Apalagi, lanjutnya, harapan masyarakat untuk memiliki rumah impiannya juga sangat tinggi mengingat suku bunga FLPP kini telah turun dari 8,15% menjadi 7,25%.

Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mempelajari dan mengevaluasi program kerja yang telah dan akan dilaksanakan oleh BLU PPP selama ini.

"Saya akan berusaha mempelajari dan mengevaluasi program-program BLU PPP selama ini," tandasnya.

Dyah sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Kemitraan dan Keswadayaan Perumahan Deputi Bidang Perumahan Swadaya.


Sumber : www.properti.kompas.com/Pimpinan.BLU.Pembiayaan.Perumahan.Diganti

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!