Kamis, 18 November 2010

Sulut Anggarkan Rp 20 Miliar Bebaskan Lahan Tol Manado-Bitung

MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) hanya akan mengalokasikan anggaran Rp20 miliar melalui APBD 2011, untuk biaya ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Manado-Bitung.

"Anggaran ganti rugi jalan tol mencapai Rp300 miliar, sementara Pemprov Sulut hanya menyediakan Rp15-20 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut JE Kenap di Manado, Selasa.

Ganti rugi lahan milik warga yang akan melintasi pembangunan mega proyek Rp1,3 triliun itu, juga bersumber dari APBN, pemerintah Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Menurutnya, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tol itu akan segera dimulai dengan luas sekitar lima-10 meter. "Anggaran dari Pemprov Sulut sudah dialokasikan dalam rancangan APBD 2011, dan menunggu pembahasan ulang dengan DPRD setempat," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulut SH Sarundajang mengharapkan warga tidak mempersulit pembebasan lahan pembangunan jalan tol Manado-Bitung, karena memiliki manfaat besar bagi kepentingan umum di daerah. "Pembangunan jalan tol Manado-Bitung sendiri akan dikerjakan pada 2011 melalui dana APBN," kata Sarundajang.

Menurut dia, kondisi jalan Manado-Bitung saat ini sangat mengkhawatirkan seiring dengan kemacetan luar biasa terjadi di jalur jalan tersebut. "Biasanya kita ke Bitung hanya setengah jam, tapi sekarang membutuhkan dua jam baru sampai ke tujuan," katanya.

Apalagi Kota Bitung merupakan daerah sentra industri akan tertopang ketika infrastruktur itu dibangun, kemudian turut mewujudkan program nasional Sulut sebagai pintu gerbang ekonomi Asia Pasifik.


Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Pengen punya rumah sendiri? kini bukan hal yang susah. klik DISINI semua jadi mudah !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar