Senin, 30 Agustus 2010

Pajak Tinggi dan Izin Berbelit Hambat Bisnis Properti

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinilai masih menghambat bisnis properti. Demikian salah satu poin pendapat responden hasil survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI).

Selain bunga KPR, tiga hal lainnya yang menghambat adalah kenaikan harga bangunan, tingginya pajak, dan sulitnya perizinan alias birokrasi yang berbelit. SHPR merupakan survei BI triwulanan yang mencakup 45 pengembang utama di wilayah Jabodetabek-Banten dan sekitar 215 pengembang properti di 13 kantor BI (KBI).

Survei juga mengatakan, dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Dari sisi konsumen, KPR dengan tingkat bunga rata-rata antara 10 persen -12 persen menjadi pilihan utama dalam transaksi pembelian.

Menurut para responden, berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga tertinggi terjadi pada rumah tipe kecil. Pada triwulan III 2010, responden berpendapat, kenaikan harga properti masih akan berlanjut dengan kenaikan yang melambat dibandingkan dengan kuartal II tahun ini. Penyebab utama kenaikan tersebut adalah kenaikan harga bangunan dan upah pekerja. (Andri Indradie/KONTAN)

[Sumber: Dari sini ]

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar