Rabu, 08 Februari 2012

Kesepakatan Suku Bunga Masih Alot



JAKARTA,Kesepakatan antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai penyalur KPR dengan FLPP masih alot. Bank BTN masih bertahan dengan bunga 7% - 8 %.

"Dengan skema 50:50, kami memasang suku bunga 8,22 %. Kami optimistis ini bisa dijangkau masyarakat, karena kondisi ekonomi saat ini tengah membaik, juga didukung status Investment Grade untuk Indonesia," kata Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Dalam kesempatan ini, Iqbal menyampaikan dua usulan penurunan bunga FLPP dan potensi akad KPR FLPP bank BTN untuk Januari 2012. Usulan pertama, dengan skema pembiayaan 60:40, maka suku bunga bila tanpa penjaminan adalah 7,75 % dan dengan penjaminan 7,42 persen.

Usulan kedua dengan skema pembiayaan 50:50, bila tanpa penjaminan, maka suku bunga KPR FLPP adalah 8,55 % dan dengan dengan penjaminan menjadi 8,22 persen. Melalui usulan ini, Iqbal berharap, penetapan bunga FLPP ditetapkan maksimal oleh Pemerintah, sementara bank penyalur menetapkan bunga KPR sesuai kemampuan.

"Dengan begini, maka tidak ada yang dirugikan. Jangan sampai kebijakan ini merugikan bank-bank pelaksana sebagai pengelola," katanya.

Kisruh suku bunga KPR dengan FLPP ini bermula dari terhentinya Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Kemenpera dan bank penyalur FLPP. PKO ini telah terhenti sejak 31 Desember 2011, sehingga mengakibatkan akad rumah murah terhenti.

Menpera Djan Faridz mengakui telah menghentikan PKO karena kesepakatan suku bunga belum tercapai. Pihaknya meminta bunga 5% - 6% persen, namun tidak bisa dipenuhi pihak perbankan.


Sumber : www.properti.kompas.com/Kesepakatan.Suku.Bunga.Masih.Alot

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar