Kamis, 09 Februari 2012

Tekan Harga Rumah, Kemenpera Bikin Kebijakan Baru

detail berita
Foto: Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera/ Kemenpera.go.id
JAKARTA - Belum lama Kementerian Perumahan Rakyat menerapkan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kementerian yang dipimpin Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz tersebut ingin membuat kebijakan baru guna menekan harga rumah.

Hal tersebut dibeberkan Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo. Dia mengatakan, guna menekan harga rumah bagi MBR, upaya Kemenpera salah satunya adalah dengan menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP dan porsi anggarannya,

"Kemenpera juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan kebijakan baru agar jumlah masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP menjadi lebih banyak lagi," ujar Sri, seperti yang dilansir situs Kemenpera, Kamis (9/2/2012).

Untuk meringankan biaya KPR, lanjut Sri, biaya asuransi kebakaran dan asuransi jiwa sudah termasuk dalam komponen penjaminan atau asuransi KPR.

"Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung untuk menekan harga jual rumah, seperti kebijakan pendukung yang sedang dilaksanakan antara lain pembebasan biaya sertipikasi tanah, perijinan yang meliputi SIPPT dan IMB, pajak pertambahan nilai (PPN), penyambungan listrik, gambar instalasi listrik, dan penyambungan air minum," paparnya.

Dia mengimbuhkan, Kemenpera juga akan memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum, jaringan listrik, persampahan dan air limbah.

"Bantuan PSU juga akan dilaksanakan dengan sistem reimbursement sehingga akan membantu pengembang dalam pembangunan rumah masyarakat dan menurunkan harga jual rumah," tandasnya.


Sumber : www.property.okezone.com/tekan-harga-rumah-kemenpera-bikin-kebijakan-baru

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar