Bagi Anda yang sedang berniat melakukan renovasi, berikut ini 20 pertanyaan yang seringkali diajukan kepada arsitek sebelum memulai proses renovasi rumah:
1. Mengapa harus memakai jasa arsitek atau desainer interior saat merenovasi?
Arsitek atau desainer interior tentu dapat membantu Anda memperoleh rumah berkualitas atau sesuai kebutuhan, memenuhi standar kesehatan dan konstruksi, serta dibangun dengan cara pemilihan material yang benar. Untuk itulah, arsitek akan membantu meningkatkan kualitas hidup Anda lewat desain sebuah rumah.
2. Adakah rumus tertentu untuk memilih mereka yang tepat?
Jawabannya tidak ada. Memang, tak ada rumus pasti cara memilih arsitek atau desainer yang tepat. Namun, hal terpenting perlu diperhatikan adalah adanya kesesuaian pemikiran antara Anda dan arsitek.
Untuk memperoleh rekomendasi nama arsitek, Anda bisa mendapatkan dari teman atau saudara, kemudian cek portofolio karya-karyanya. Jangan lupa, Anda bisa meminta surat keterangan izin praktek yang telah dikeluarkan oleh asosiasi profesi, misalnya Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang mensyaratkan arsitek memiliki surat Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
3. Mahalkah menggunakan jasa mereka?
Awalnya memang terlihat mahal. Namun, angka-angka yang akan mereka tawarkan tersebut tentu sebanding dengan kualitas desain dan konstruksi yang dihasilkan, serta pembiayaan bangunan dan perawatan menjadi lebih efisien.
4. Berapa imbalan jasa mereka? Adakah persentasenya?
Terdapat tiga jenis cara pembayaran imbalan jasa, cara pertama berdasarkan persentase dari total biaya bangun biasanya berkisar di antara 5 % - 10 %. Untuk interior biayanya bisa mencapai 20 %. Semakin besar nilai biaya bangunan, maka semakin kecil persentasenya.
Cara kedua, berdasarkan desain per meter persegi, dengan besaran nilai jasa tiap meter persegi untuk arsitek, desainer interior, atau arsitek lanskap berbeda. Sementara cara ketiga, Anda bisa saja membeli gambar arsitek per lembar. Namun perlu diingat, bukan pada pembelian gambar mereka, melainkan gagasan desain yang telah dirancang oleh mereka.
5. Adakah uang muka yang harus dibayarkan?
Tentu saja, ada. Besarnya menyesuaikan komitmen awal antara Anda dan mereka. Namun, ketentuan besarnya uang muka tidak lebih rendah dari 10 % dan tak lebih tinggi 25 % dari nilai imbalan jasa.
6. Bagaimana proses pembayaran?
Pembayaran dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan prestasi, perkembangan desain dan rancangan. Untuk perhitungannya, berupa persentase dikalikan total biaya bangun.
7. Apakah tetap harus membayar, jika desain tidak jadi dibangun?
Tentu saja, Anda tetap harus membayar desain yang diselesaikan oleh arsitek, desainer interior, arsitek lansekap sesuai perjanjian awal.
8. Berapa lama biasanya proses desain itu?
Proses desain biasanya mencakup pembahasan TOR (Term of References), pembagian zone sketsa kasar, presentasi desain, dan revisi gambar sebelum pelaksanaan. Biasanya, proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan, tergantung kompleksitas desain dan luasan.
9. Dokumen apa yang diperoleh, jika kontrak kerja dengan arsitek sudah disetujui?
Anda berhak mendapatkan dokumen yang berisi konsep perancangan, prarancangan, pengembangan rancangan, serta gambar kerja, juga dokumen pengawasan berkala sejumlah tiga rangkap. Anda juga dapat mengganti atau merevisi gambar prarancangan sebanyak dua kali.
10. Adakah arsitek yang juga menyediakan jasa membangun?
Sebagian arsitek memang ada yang menyediakan jasa membangun, namun hal ini sangat bergantung dengan biro konsultan tersebut. Pada umumnya tiap arsitek dan desainer interior akan merekomendasikan kontraktor kepada Anda sebagai pelaksana renovasi. Anda juga dapat menggunakan jasa arsitek untuk mendesain sekaligus membangun.
11. Bolehkan berganti desain saat proyek sedang berjalan?
Boleh saja, namun Anda tetap mengeluarkan biaya prestasi arsitek atas desain sebelumnya. Perubahan desain baru akan dihitung sebagai penugasan baru dengan hitungan imbalan jasa sesuai standar yang berlaku.
12. Seperti apa bekerjasama dengan arsitek?
Bekerjasama dengan arsitek bisa dimulai dengan berkonsultasi mengenai keinginan dan kebutuhan renovasi rumah Anda. Kemudian, setelah tercapai kesepakatan persepsi baik dari segi desain dan biaya, arsitek akan membuat konsep dan gambar prarancangan hingga pengawasan.
13. Jika hanya konsultasi, apakah tetap membayar arsitek?
Jika Anda hanya berkonsultasi, maka tidak selalu diminta bayaran. Karena ada arsitek yang menetapkan imbalan jasa konsultasi, namun ada pula yang tidak menetapkan imbalan jasa. Meski begitu, tetap ada ketentuan dalam setiap konsultasi baik itu dalam masalah waktu, serta besaran imbalan yang dibayarkan. Besaran biaya itu berbeda-beda, menyesuaikan pengalaman arsitek, desainer interior, arsitek lanskap.
14. Bagaimana cara melakukan komplain jika ada masalah ketika renovasi?
Untuk melakukan komplain, Anda dapat menghubungi arsitek untuk menyampaikan keluhan kepada kontraktor. Hal ini dilakukan karena mereka lebih mengetahui permasalahan desain yang akan dibangun.
15. Agar desain hasil renovasi bertahan lama, apa yang harus dilakukan?
Supaya desain hasil renovasi tahan lama maka mintalah nasihat seputar desain, serta cara perawatan elemen renovasi yang akan dibuat. Anda juga bisa mencari tahu bahan material atau alat yang tahan lama di toko terdekat.
16. Bagaimana jika menggunakan desain yang telah diterima, namun dibangun di tempat lain?
Apabila hal ini terjadi, maka saat pengulangan pertama Anda harus mengeluarkan imbalan jasa sejumlah 100 % kepada arsitek. Untuk pengulangan kedua hingga sepuluh, Anda mengeluarkan imbalan jasa sebesar 75 % dan seterusnya.
17. Bagaimana menilai hasil pelaksanaan renovasi?
Untuk menilai hasil renovasi, ada beberapa hal yang patut Anda perhatikan yaitu kesesuaikan spesifikasi material antara gambar kerja dan bahan yang digunakan di lapangan. Kemudian, kesesuaian gambar desain dan hasil sebenarnya, kesepahaman mengenai proses pekerjaan antara pemilik rumah dan pelaksana. Untuk hasil maksimal, Anda dapat meninjau prosesnya.
18. Dokumen apa saja yang akan diterima setelah proyek selesai?
Setelah proyek selesai, Anda akan menerima as built drawing berisi gambar pelaksanaan sebenarnya. Dokumen ini berguna, apabila Anda hendak membangun bangunan baru atau merenovasi ulang.
19. Biasanya berapa lama masa pemeliharaan itu?
Lamanya masa pemeliharaan tergantung kesepakatan, untuk rumah dengan luasan di bawah 300 meter persegi maka masa pemeliharaan biasanya selama dua bulan. Untuk luasan di atas itu maka biasanya masa pemeliharaan selama 1 bulan. Sedangkan untuk public space bisa berbeda-beda masa pemliharaannya tergantung desain.
20. Apa yang disebut dengan desain baik?
Desain yang baik prinsipnya adalah memberi solusi atas permasalahan yang kerap terjadi pada rumah Anda.Sumber : www.properti.kompas.com/20.Pertanyaan.Seputar.Renovasi.untuk.Arsitek
Cari rumah Propertykita ahlinya...!!
Cari rumah dijual yang asri aman nyaman dan siap huni..??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar