Selasa, 08 Mei 2012

Pengembang Minta Pemerintah Tinjau UU Kepemilikan Asing



JAKARTA, Pengembang meminta pemerintah kembali mengkaji undang-undang kepemilikan oleh asing. Pasalnya, pada praktiknya kepemilikan oleh asing tetap berjalan yang berpotensi melanggar hukum.

"Sampai saat ini, orang asing belum bisa memiliki properti di Indonesia. Mereka hanya memiliki hak sewa dan pakai saja. Namun, pada praktiknya itu banyak terjadi pelanggaran hukum yang tidak bisa dibuktikan legalitasnya," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) Setyo Maharso di Jakarta, akhir pekan lalu.

Setyo mencontohkan pembelian unit apartemen oleh asing dari enduser marak terjadi. Orang asing juga memiliki vila, hotel, kondotel di Bali mencapai 40 persen dengan cara salah satunya menikahi orang Indonesia.

"Mereka menikah dengan orang Indonesia terutama orang Bali lalu membeli rumah. Ini sulit dibuktikan legalitasnya tapi banyak terjadi," ujarnya.

Selama 12 tahun, menurut Setyo pihaknya berjuang agar pemerintah meluluskan Undang-undang Kepemilikan oleh asing. Tujuannya, agar tidak terjadi lagi pelanggaran hukum.

Terkait kepemilikan oleh asing, Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mendukung kepemilikan rumah bagi warga negara asing diperpanjang hak sewanya.

Perpanjangan hak sewa ini, lanjutnya, akan dicari celah hukumnya supaya asing bisa langsung menyewa selama 99 tahun. Hak sewa rumah untuk asing ini diperuntukkan khusus di tiga kawasan ekonomi khusus (KEK), yakni Batam, Bintan, dan Karimun.

"Karena sifat dari kawasan ekonomi khusus, kenapa tidak kita manfaatkan saja kekhususan tersebut dalam rangka perkembangan properti," katanya.

Menurut Djan Faridz, dengan memperlama sewa kepemilikan asing di Batam, Bintan, dan Karimun akan menjadikan tiga kawasan ini seperti "Singapura Kedua". Ia mengakui, dari ketiga kawasan tersebut, Batam akan dikembangkan lebih dulu dengan target market orang-orang Singapura.

Apabila hal ini berhasil diupayakan, menurutnya, maka akan menarik minat warga Singapura memiliki properti di Batam.


Sumber : www.properti.kompas.com/Pengembang.Minta.Pemerintah.Tinjau.UU.Kepemilikan.Asing.

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang asri aman nyaman dan siap huni..??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar