Selasa, 24 Mei 2011

Ruang hijau di DKI terus menyusut


JAKARTA: Ruang terbuka hijau di ibukota Jakarta diproyeksikan semakin menyusut menjadi hanya sekitar 7,5% dari luas wilayah seiring dengan pembangunan proyek-proyek infrastruktur dan bangunan komersial.

Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna mengatakan saat ini Jakarta, dengan total luas 661,52 km2, hanya memiliki 9% ruang terbuka hijau (RTH). Padahal sesuai UU No. 26/2007 tentang Tata Ruang, luas RTH minimal 30% dari total luas wilayah.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Daerah No. 6/1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta, RTH di ibukota minimal mencapai 13% dari total luas wilayah. "Tetapi dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan maupun gedung, justru 9% RTH itu terus mengalami penurunan. Diperkirakan turun menjadi 7,5%-7,8%," papar Mukri kepada Bisnis di Jakarta, kemarin.

Pemerintah, katanya, tidak konsisten dalam menegakkan hukum, terutama terhadap pihak korporasi. Padahal, sambung Mukri, pemerintah selalu menertibkan pedagang kali lima yang dianggap memperburuk wajah kota dan sebaliknya tak bersikap tegas pada korporasi yang mengambil lahan RTH.

"Untuk pembangunan pusat perbelanjaan yang mengambil lahan RTH dibiarkan saja oleh pemerintah daerah. Ini menunjukkan bagaimana pemerintah cenderung berpihak pada kepentingan modal, bukan pada masyarakat kecil," ujar Mukri.

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Irvan Pulungan mengatakan dalam draf RTRW 2010-2030 justru tidak disebutkan tentang proporsi RTH di Jakarta. Menurut dia, hal ini mengesankan pemerintah daerah ingin 'memutihkan' pelanggaran tentang pencaplokan ruang hijau.

ICEL mencatat sejumlah perubahan peruntukan lahan terjadi, misalnya di wilayah Tomang, Jakarta Barat dan Senayan, Jakarta Pusat. Dia menuturkan pada awalnya, Tomang akan digunakan untuk taman kota sedangkan Senayan adalah ruang terbuka hijau.


Sumber : www.bisnis.com/ruang-hijau-di-dki-terus-menyusut
Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar