Jumat, 30 September 2011

UU Rusun Rampung pada November Mendatang


Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa


[JAKARTA] Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa optimistis bahwa pada November ini undang-undang (UU) tentang Rumah Susun (Rusun) segera rampung. Dengan begitu, pada tahun ini ada dua undang-undang terkait rumah tinggal yang selesai dibuat. Sebelumnya, pada 11 Januari 2011, Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2011 telah rampung penyelesaiannya.

Tambah dia, keyakinan itu didasarkan juga oleh persamaan pemahaman antara pemerintah dan dewan. "Kita berharap Oktober bisa dibawa ke paripurna karena 31 Oktober hari terakhir. Jadi, di bulan Oktober bisa diambil keputusan. Jadi, satu bulan setelah itu jadi undang-undang. Jadi, undang-undang yang kedua ini nomor sekian tapi diundangkan oleh presiden bulan November tahun 2011," ujarnya di sela-sela Property & Bank Award di Jakarta, Kamis (28/9) malam.

Menurut Suharso, pembahasan UU ini tidak seberat UU Perumahan dan Permukiman yang lalu karena lebih fokus pada Rusun atau hunian vertikal. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya bersama-sama dengan anggota Komisi V DPR yang menjadi anggota Panja RUU Rusun agar proses pembahasannya dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, ungkapnya, apabila pembahasan UU Rusun dapat berjalan lancar maka bukan hanya membantu kinerja bantu program Kemenpera saja tapi juga properti akan makin marak. "Masalah Rusun ini kan juga termasuk apartemen mewah dan tidak hanya Rusun untuk MBR saja," katanya.

Pemerintah Daerah juga akan dilibatkan dalam menangani masalah Rusun ini. Dalam hal ini, Pemda diharapkan dapat ikut serta dalam penyediaan lahan. Apalagi Rusun ini ditujukan untuk membantu daerah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi, lahan untuk perumahan yang semakin sempit, memperbaiki kualitas lingkungan dan meningkatkan tingkat kenyamanan hunian bagi masyarakat dan mengatasi masalah kekumuhan.

"Pasal-pasal yang krusial yang akan dibahas dalam pembahasan ini antara lain pemisahan antara ruang vertikal di atas. Apakah itu harus dilekatkan dengan alas hak tanahnya atau apakah dimungkinkan hak guna ruang atau hak pakai ruang," jelasnya.

Sumber : www.suarapembaruan.com/uu-rusun-rampung-pada-november-mendatang

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar