Kamis, 01 Maret 2012

Kemenpera Kucurkan Rp191 M untuk DAK Perumahan

detail berita
Foto: Sosialisasi DAK/ kemenpera.go.id
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan anggaran sebesar Rp191 Miliar untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan pada tahun 2012 ini. Anggaran tersebut rencananya akan disalurkan ke 39 Kabupaten atau Kota di 19 Provinsi.

"Tahun ini Kemenpera akan menyalurkan DAK Perumahan sebesar Rp 191 Miliar ke 39 kabupaten atau kota yang berada di 19 provinsi," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, seperti yang dilansir dari situs Kemenpera, Kamis (1/3/2012).

Djan Faridz menjelaskan, jumlah DAK Perumahan tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2011 , anggaran DAK perumahan hanya Rp150 M. Dari 39 kabupaten dan kota yang menerima DAK perumahan tersebut diantaranya Majalengka, Bone Bolanggo, Purbalingga, Barito Kuala, Luwu, Papua dan Parigi.

Dia menambahkan, DAK Perumahan diberikan kepada Pemda yang telah mengajukan permohonan bantuan. Untuk itu, Kemenpera berharap pemerintah daerah (Pemda) yang menerima DAK perumahan pada tahun ini bisa lebih fokus terhadap program perumahan di daerahnya masing-masing.

Dirinya juga meminta penyaluran DAK perumahan dapat difokuskan pada satu daerah atau kecamatan tertentu yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi sehingga hasilnya bisa lebih terlihat.

"Kami harap Pemda bisa lebih fokus pada satu daerah  yang dikhususkan untuk program ini. jangan dibagi rata dan harus disesuaikan dengan dana yang tersedia. Saya enggak mau dana ini disebar, kalau mampunya hanya untuk tiga atau empat kecamatan yang jangan dipaksakan dengan alasan pemerataan. Adapun yang berhak memutuskan daerah mana yang berhak menerima dana ini adalah Bupati atau Walikota setempat bersama dengan pemerintah provinsi," terangnya.

Menurut politisi partai Nahdatul Ulama (NU) itu, adanya penyaluran DAK Perumahan dan pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah tentunya bisa menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah setempat. Dengan demikian, kepala daerah bisa menjelaskan capaian kinerja yang selama ini telah dilakukannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

"Kemenpera juga berharap partisipasi aktif dari Pemerintah Provinsi dan SKPD daerah untuk ikut mengawasi, melaporkan, membina dan melaksakan penyaluran DAK Perumahan ini. Tentunya kami juga akan memperketat pengawasan hasil pembangunan perumahan di daerah yang menerima bantuan ini," tandasnya.


Sumber : www.property.okezone.com/kemenpera-kucurkan-rp191-m-untuk-dak-perumahan

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar