Jumat, 25 November 2011

Buruan...Ini Saatnya Minta Potongan Bunga KPR!



JAKARTA, Bisa jadi, Anda satu dari sekian ribu nasabah bank yang mengeluh atau setidaknya menyadari cicilan kredit rumah Anda tidak kunjung turun. Padahal, suku bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) baru saat ini sudah berselisih lumayan jauh dari suku bunga saat Anda dulu mengambil KPR.

Tapi, keluhan tinggallah keluhan. Lantaran bank tidak menurunkan bunga KPR lama, Anda mau tak mau, suka tidak suka, tetap harus membayar cicilan tersebut saban bulan.

Wahyu, sebut saja demikian, tak begitu gampang menyerah. Melihat suku bunga yang sudah turun banyak, ia mengajukan surat permohonan ke bank agar bunga kredit rumahnya diturunkan. Apalagi, cicilan KPR itu sudah berjalan selama lima tahun lebih.

Tak sampai sebulan, Wahyu menerima surat balasan dari bank. Isinya membuatnya girang, PT Bank UOB Buana Tbk, tempat ia mengambil KPR, setuju untuk menurunkan bunga. Dus, cicilannya kini berkurang sekitar Rp 250.000 per bulan.

"Lumayan," ujarnya lega.

Seperti Wahyu, Anda pun bisa meminta evaluasi tingkat bunga kredit KPR Anda. Apalagi, Bank Indonesia (BI) baru saja memangkas suku bunga acuan atau BI rate dari 6,5% menjadi 6%. Ini bisa jadi momentum atau alasan yang pas untuk meminta bank meninjau ulang bunga KPR Anda. Memang, bank tak serta-merta menurunkan bunga kreditnya begitu BI rate turun.

"Tiap enam bulan kami evaluasi, dan kami fair, kok," tutur Diah Sulianto, Executive Vice President (EVP) Product Development PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Karena itu, BNI dan juga PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku, hingga akhir tahun ini, suku bunga KPR mereka belum akan berubah. Saat ini, BNI menawarkan KPR dengan bunga 8,75% dan 9,25% setahun. Adapun BCA masih menawarkan program fixed rate 7,5% untuk 1 tahun–2 tahun pertama.

"Floating rate BCA 11%," ujar Henry Koenaifi, Direktur BCA.

Harus proaktif

Sayangnya, penurunan bunga sering hanya berlaku bagi debitur baru. Alhasil, debitur lama kerap masih terjebak di bunga lama yang tinggi. Maka, Anda perlu proaktif, seperti Wahyu, agar bunga KPR Anda turun.

Perencana keuangan dari First Principal Financial Pte Ltd Singapura Fauziah Arsiyanti, yang akrab disapa Zizi, menilai, seharusnya, debitur memanfaatkan pemangkasan BI rate untuk mendapat penurunan suku bunga kreditnya.

Risza Bambang, perencana keuangan dari dari Shildt Financial Planner, menambahkan, nasabah bisa mengajukan pemangkasan suku bunga tanpa menunggu sinyal dari bank bersangkutan. Sebab, menikmati penurunan bunga kredit di tengah era suku bunga rendah adalah hak para debitur sebagai konsumen.

"Itu kan keuangan kita sendiri. Kita juga yang harus peduli," ujar Risza.


Sumber : www.properti.kompas.com/Buruan.Ini.Saatnya.Minta.Potongan.Bunga.KPR.

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar