Rabu, 23 November 2011

Kemenpera: IMB Hambat Pembangunan Rumah Sederhana



MEDAN, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengaku akan mengkoordinasikan soal kebijakan retribusi izin mendirikan bangunan atas rumah sederhana ke Kementerian Dalam Negeri mengingat izin itu menghambat pembangunan rumah.

"Koordinasi soal IMB itu memang diperlukan karena salah satu keluhan utama pengembang dalam membangun rumah sederhana itu adalah tetap adanya kewajiban membayar IMB dan biayanya cukup mahal," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Medan, Selasa (22/11/2011), usai Koordinasi Teknis Wilayah Barat Program Pengembangan Kawasan Tahun Anggaran 2012 dan melakukan dialog dengan pengurus dan pengembang anggota Realestate Indonesia (REI) Sumut.

Dikenakannya retribusi IMB itu, kata Djan, tidak sejalan dengan adanya Instruksi Mendagri No.12/1996 tentang bebasnya rumah sederhana dari retribusi IMB.

"Masalah retribusi IMB itu harus dicari solusi dengan adanya payung hukumnya yang cukup kuat. Kemenpera akan mengkoordinasikan ke Kemendagri," katanya.

Menurut dia, seharusnya pemerintah kota/kabupaten tidak menjadikan IMB sebagai sumber empuk bagi pendapatan asli daerahnya.

"Gubernur, walikota dan bupati harusnya melihat kepentingan dan manfaat yang lebih besar pembangunan rumah sederhana itu dari hanya perolehan PAD," katanya.

Ia mengatakan, keuntungan pembangunan perumahan itu cukup besar mulai dari terbantunya masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah, meningkatnya kesejahteraan rakyat hingga dampak positif meningkatnya perekonomian dan pembangunan di kawasan perumahan yang terbangun itu. Harusnya gubernur, walikota dan bupati saling berlomba untuk bisa menarik pengembang untuk membangun perumahan khususnya untuk masyarakatnya yang kurang mapan secara ekonomi karena itu suatu prestasi bagi kepemimpinannya.

Pemerintah sendiri, kata dia, terus berupaya membantu percepatan pembangunan rumah sederhana itu seperti membuat program pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan membantu uang muka perumahan bagi pegawai negeri sipil yang akan membeli rumah dari hasil tabungan perumahannya.



Sumber : www.properti.kompas.com/Kemenpera.IMB.Hambat.Pembangunan.Rumah.Sederhana

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar