Senin, 12 Maret 2012

Masyarakat Bawah Semakin Berat Beli Rumah



BEKASI, Kenaikan harga bahan bakar minyak yang direncanakan pemerintah pada 1 April 2012 diperkirakan akan memengaruhi daya beli masyarakat menengah bawah dalam memiliki rumah sederhana hemat (RSH) dengan kisaran harga Rp 70 juta.

"Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadikan inflasi bergerak naik dan pada gilirannya berdampak pada penurunan daya beli dan dana yang bisa dialokasikan untuk membeli properti makin minim," kata pelaku properti Siswadi, di Bekasi, Senin (12/3/2012).

Untuk di Kota dan Kabupaten Bekasi harga rumah semakin sulit dijangkau oleh banyak pekerja di kawasan industri. Upah minimum kabupaten (UMK) masih Rp 1,491 juta tidak lagi cukup untuk membeli rumah dengan ukuran super sempit sekalipun seperti tipe 21.

Bagi properti menengah dan mewah, kenaikan BBM diperkirakan tidak akan memberikan dampak signifikan bagi penjualan, karena secara finansial kelompok masyarakat yang jadi konsumen rumah itu sudah mapan. Sebagai kebutuhan primer, harusnya harga rumah bisa dijangkau oleh semua kelompok masyarakat. Namun faktanya, pekerja di sektor tertentu semakin termarjinalkan dengan kebijakan pemerintah dan kurangnya perhatian pengusaha terhadap pekerjanya.

"Harusnya pengusaha yang mendapatkan keuntungan besar bisa mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk membantu uang muka pembelian rumah bagi pekerjanya. Dengan cara itu sektor properti untuk menengah bawah akan bergairah," kata pengembang yang tengah membangun perumahan tipe Menengah "Telaga Sakinah" di Cikarang, Bekasi.

Pengembang lain, Ferry Sandiyana, membenarkan dampak lesunya pemasaran rumah bila kenaikan harga BBM direalisasikan. Selain itu, pemerintah hanya memberikan subsidi dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada pengembang yang membangun hunian dengan luas bangunan minimal 36 meter per segi atau tipe 36.

"Padahal sebagian kelompok masyarakat belum mampu membeli rumah 36. Ada pengembang yang memasarkan tipe 29 atau tipe 30 dan berarti mereka tidak mendapatkan subsidi," kata Ferry yang juga Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Barat itu.

"Kalau dengan bunga komersil yang mencapai 14% per tahun dan bahkan lebih, tentunya sangat berat bagi mereka. Idealnya rumah tipe di bawahya juga ikut mendapatkan FLPP," katanya.

Dia menambahkan, harga tipe 36 berada di kisaran di atas Rp 100 juta per unit. Tentu saja harga ini akan tercapai bagi masyarakat yang memiliki penghasilan antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta per bulan walaupun mendapatkan subsidi.


Sumber : www.properti.kompas.com/Masyarakat.Bawah.Semakin.Berat.Beli.Rumah

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!





rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa rumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewarumah dijual, rumah disewa, apartemen dijual ,apartemen disewa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar