Kamis, 01 Maret 2012

Pengembang Tolak Bangun Rumah Murah Skema FLPP



JAKARTA, Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyatakan dengan tegas menolak membangun rumah murah dengan skema baru KPR Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2012. Pengembang mengaku merasa keberatan dengan syarat harga jual rumah maksimal Rp 63 juta dan luas rumah 36 meter persegi.

"Berdasarkan keputusan rapat Apersi hari Senin (27/2/2012) kemarin, kami menolak membangun rumah murah dengan skema FLPP baru ini, kecuali telah terjadi perubahan persyaratan," kata Ketua DPP Apersi, Eddy Ganefo, ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

Eddy mengatakan, dengan skema baru tersebut hampir tidak ada stok rumah tipe 36 seharga Rp 70 juta.

"Menolak atau tidak menolak, dengan persyaratan baru sama saja, karena hampir tidak ada barangnya. Jadi, Apersi mengambil sikap menolak atau tidak ikut FLPP," katanya.

Bagi Apersi, keputusan ini tidak realistis untuk dilaksanakan oleh pengembang. Karena, menurutnya, kenyataan di lapangan sangat berbeda, seperti harga tanah yang semakin mahal serta hak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal.

"Kebijakan ini tidak meminta pendapat steakholder terkait. Menpera hanya mendengarkan deputi dan staf ahli saja. Kalau deputi tidak mampu memberikan masukan yang benar dan tidak bisa meyakinkan menteri, lebih baik mundur saja. Kasihan rakyat dan pengembang, jadi korban karena Menpera salah ambil kebijakan," katanya.



Sumber : www.properti.kompas.com/Pengembang.Tolak.Bangun.Rumah.Murah.Skema.FLPP

Cari rumah..?? Propertykita Lebih banyak pilihanya...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar