Kamis, 16 Juni 2011

10 Kota Baru Jawaban Mengurangi Populasi


Pemerintah bersama para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyiapkan 10 kota baru. Pembangunan kota baru ini sebagai jawaban untuk mengurangi tingginya populasi kota-kota besar di Indonesia.

Rencananya, 10 kota baru itu akan ditempatkan di 10 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Palembang, Banten-DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.

Menurut saya, pemerintah saat ini sudah saatnya dalam pembangunan 10 kota baru itu harus dipersiapkan dengan matang, segala infrastruktur tersedia, sehingga bisa menopang percepatan dan pengembangan ekonomi.

Pengembangan ekonomi melalui 10 kota baru itu akan membantu pemerintah mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di kota-kota besar. Selain itu juga saya mengharapkan akan membuka lapangan kerja baru, pembukaan 10 kota baru ini nantinya akan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kita.

Saya mengharapkan kota-kota baru ini bisa menjadi kota mandiri yang terpisah dari kota-kota utama. Saya yakin dengan usaha pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan membangun 10 kota propinsi ini bisa meningkatkan ekonomi rakyat nantinya. Saya juga berharap pemerintah saat ini bisa serius dengan program yang akan dilaksanakan nantinya.

Masalah tingginya populasi di berbagai kota di Indonesia perlu segera diatasi. Karena sekarang ini kota di Indonesia, masih belum ada yang mandiri, sekarang masih bersifat sub urban. Dengan begitu saya berharap dengan dibangunnya kota-kota baru yang mandiri itu juga akan membuat kota-kota di Indonesia bisa lebih tertata dengan rapih. Karena ini sesuai UU No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Saya juga perlu menambahkan, pendapat saya sebenarnya pertumbuhan pembangunan perumahan di Indonesia ini seharusnya sebanding dengan pertumbuhan penduduk di satu wilayah. Jadi dapat dipastikan kebutuhan perumahan terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan rumah itu merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan perumahan warganya, pemerintah kebupaten/kotasudah seharusnya membuat pemetaan atau mapping di daerah masing-masing. Dengan mapping ini, saya harapkan dapat mempermudah pengadaan perumahan sehingga tepat sasaran, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Saya harapkan juga pemerintah bisa mengumumkan kebutuhan perumahan di daerah masing-masing, karena dengan adanya sebuah sinergi antara pusat, kota dan propinsi di Indonesia nantinya akan membuat program pemenuhan kebutuhan perumahan berjalan baik.

Dengan meningkatkan peran pengembang di daerah, maka secara otomatis daerah akan berkembang lebih baik dan perekonomian nasional akan terdorong lebih baik.

Sumber :   www.inilah.com/kota-baru-jawaban-mengurangi-populasi

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar