Kamis, 16 Juni 2011

Menpera: Urusan Perumahan, juga Urusan Wajib Pemda!




JAKARTA,
Kementerian Perumahan Rayat (Kemenpera) akan memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki dan melaksanakan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Selain sebagai stimulus bagi Pemda, penghargaan ini sekaligus untuk memeringati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) pada 25 Agustus 2011 mendatang.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, penghargaan yang diberi nama Adiupaya Puritama Kemenpera ini telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Penghargaan diberikan dengan harapan bisa mendorong Pemda giat melaksanakan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat di daerah.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat, khususnya Kemenpera kepada Pemda yang telah merespon positif program perumahan rakyat di daerah. Sebab, urusan perumahan saat ini juga telah menjadi urusan wajib Pemda," kata Suharso dalam siaran persnya kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2011).

Terkait penilaian penghargaan, Suharso mengatakan, salah satu kriterianya dilihat dari sejauh mana Pemda melaksanakan pembangunan perumahan untuk ikut mengurangi kekurangan kebutuhan perumahan (backlog). Penilaian terkait juga perihal upaya Pemda menyediakan rumah layak huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Penilaian ini sebagai salah satu upaya pemda membuka diri dari sisi penyediaan perumahan. Pasalnya pemda saat ini memegang peranan penting dalam program perumahan terutama dalam hal perijinan serta penyediaan tanah untuk lokasi pembangunan perumahan," ujarnya.


Sumber :  www.properti.kompas.com/Menpera.Urusan.Perumahan.juga.Urusan.Wajib.Pemda.

Cari Rumah ?? Gak perlu 123, Hanya KITA Ahlinya  :-)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar