Kamis, 21 Juni 2012

"Masyarakat di Sini Hanya Mampu Beli Kondominium"

detail berita
Kondominium di Singapura. (Foto: Nur Januarita/Okezone)
SINGAPURA - Luas negara Singapura hanya 700 km2. Dalam area seluas tersebut, kurang lebih 4,1 juta jiwa menghuni Singapura. Secara luas, wilayah Singapura tidak berbeda jauh dengan luas wilayah DKI Jakarta. Ibu kota Indonesia itu memiliki luas 740 km2.

Meski luasnya terbatas, tidak berarti pemerintah Singapura mengabaikan hak warganya untuk mendapatkan hunian yang layak. Untuk warganya, pemerintah Singapura membangun hunian vertikal (kondominium). Warga setempat mengatakan, hampir seluruh warga negeri Singa menempati kondominium. Hanya segelintir orang yang tinggal di rumah tapak atau landed house.

Dari pantauan Okezone, hal ini memang terbukti. Hampir seluruh wilayah daratan Singapura dipadati gedung kondominium yang menjulang tinggi, sementara rumah tapak jarang terlihat.

"Karena harga tanah yang sangat mahal, makanya kami masyarakat di sini hanya mampu membeli kondominium. Baik dengan status freehold (milik) atau sewa," kata Lisa (bukan nama sebenarnya, 55) salah seorang warga Singapura yang berprofesi sebagai pemandu tur, di Singapura, Selasa (19/6/2012).

Menurutnya, warga yang tinggal di rumah tapak adalah orang asli Singapura yang kondisi ekonominya baik. Kalaupun ada rumah tapak, biasanya berupa rumah tua yang dimanfaatkan sebagai kafe, butik, atau spa.

Di Singapura, kondominium terbagi dalam dua segmen, kondominium swasta yang dibangun pengembang, dan kondominium yang dibangun pemerintah atau disebut Housing Developmet Board (HDB).

Harganya berkisar mulai dari SGD300-600 ribu per unit atau sekira Rp2,5 miliar per unit HBD (Rp7.200 per SGD).

Sementara kondominium untuk kelas menengah ke atas dipatok hingga belasan juta dolar Singapura. Contohnya kondominium mewah Boulevard Vue yang akan dibangun oleh Far East Organization. Satu unit kondominium dijuak dengan harga SGD325 juta per meter persegi, dengan harga total per unit mencapai SGD18 juta atau sekira Rp130 miliar.

Sementara itu, perwakilan dari Urban Redevelopment Authority (URA), lembaga yang merencanakan penggunaan lahan dan pemberi otoritas konservasi mengatakan, karena luas yang sempit dan lahan yang sedikit, Singapura melakukan reklamasi pantai untuk pembangunan.

"Bisa dilihat perkembangan Singapura saat ini jauh sekali jika dibandingkan 10 tahun lalu. Dulu, kawasan Marina Bay yang menjadi landmark baru Singapura belum ada, tapi kini pembangunan yang dilakukan pemerintah dan swasta membuat Singapura, menjadi negara yang sangat maju," kata pemandu tur di URA City Gallery Feng Tong Kee.

Pria yang dipanggil Keith ini menambahkan, lahan yang direklamasi harus menunggu tiga hingga lima tahun baru bisa dilakukan pembangunan.

Sumber : www.property.okezone.com/masyarakat-di-sini-hanya-mampu-beli-kondominium\

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar