Jumat, 22 Juni 2012

Mimpi Margonda Depok bak Sudirman Terganjal Lahan

detail berita
Depok. (Foto : 4.bp. blogspot . com)
DEPOK - Pemerintah Kota Depok berencana mewujudkan pusat kota Depok di Jalan Margonda Raya sebagai kawasan bisnis dan properti seperti kawasan Sudirman, Jakarta.

Namun, rencana Pemerintah Kota Depok untuk menata Jalan Raya Margonda tampaknya masih sebatas mimpi. Sebab hingga saat ini Pemkot Depok terganjal pembebasan lahan.

"Saya kira mimpi Pemkot Depok melakukan penataan Jalan Raya Margonda. Saya kira tidak akan didukung oleh masyarakat setempat," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, Wing Iskandar, Kamis (21/6/2012).

Menurut Wing, salah satu tanda penataan Jalan Raya Margonda disebut mimpi karena hingga saat ini Pemkot Depok kesulitan mencari lahan untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Kemudian juga pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut hingga kini belum semua pemilik toko mau memberikan lahannya atau memundurkan bangunannya sepanjang 15 meter dari tepi jalan.

"Mana ada pemilik bangunan yang mau mundur kalau tidak ada pengganti yang sesuai. Ini bukti kalau warga tidak mendukung," tandasnya.

Dikatakan Wing, penataan jalan tersebut tidak fokus. Ini terlihat dari kampanye yang dilakukan Pemkot Depok tidak mengarah ke seriusan pelayanan publik.

Pemilik bangunan Martabak Holand di Jalan Raya Margonda, Kemirimuka, Beji, Depok, H Tabroni menyatakan pihaknya menolak bangunannya mundur 10 meter. Sebab Pemkot Depok tidak jelas dalam memberikan nilai ganti rugi.

"Ini karena ketidakjelasan Pemkot Depok dalam melakukan sosialisasi. Coba bayangkan, jika ada bangunan warga yang luasnya mencapai 10 meter dibongkar habis, maka Pemkot Depok hanya memberikan ganti rugi tanahnya saja dengan nilai  yang tidak jelas, sedangkan nilai bangunan tidak diganti rugi," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Kota dan Permukiman Kota Depok, Mateus da Silva menyatakan bahwa penataan jalan tersebut untuk mengatasi kemacetan ke arah ibukota dan membuat Margonda tertata rapi. Untuk itu pemilik toko diminta mundur 10 meter dan pusat perbelanjaan 15 meter. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk lahan parkir toko tersebut dan trotoar, sehingga mobil dan motor tidak lagi parkir di jalan.

Sumber : www.property.okezone.com/mimpi-margonda-depok-bak-sudirman-terganjal-lahan

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar