Jumat, 01 Juni 2012

Dibentuk, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rusun



BOGOR, Mekanisme pengelolaan tinggal di rumah susun lebih rumit ketimbang rumah sejahtera tapak. Pasalnya, tinggal di rusun berkaitan dengan hubungan antarpenghuni, pengurus perhimpunan penghuni, serta badan pengelola dan pengembang.

Ketua Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Mualim, mengatakan lantaran terlalu banyak permasalahan dalam pembangunan rumah susun, perlu dibentuk organisasi yang mengurus kepentingan bersama para pemilik dan penghuni. Persoalan tersebut terutama masalah kepemilikan, kepenghunian, dan pengelolaan rusun.

"Kita ketahui banyaknya permasalahan dalam dinamika kehidupan rumah susun melibatkan berbagai kepentingan, sehingga masalah yang timbul sulit diselesaikan secara musyawarah mufakat," ujar Mualim saat deklarasi pengurus P3RSI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/5/2012) petang.

Ia mencontohkan, ketika biaya operasional rusun naik dan penghuni diharuskan membayar service charge, bisa dipastikan timbul gejolak. Belum lagi, lanjut dia, permasalahan lain akibat perubahan regulasi rumah susun.

"Apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan kontraproduktif bagi kelangsungan kehidupan rusun," ujarnya.

Berlarut-larutnya permasalahan rusun, kata Mualim, bisa disebabkan banyak faktor, di antaranya masih terbatasnya pemahaman para pelaku pembangunan, pengurus perhimpunan penghuni, serta penghuni terhadap hak dan kewajiban bersama di rusun. Selain itu, regulasi pemerintah akan rusun kurang memadai, minim komunikasi dan muncul konflik antarkepentingan.

Ia menambahkan, masalah semakin pelik karena ketiadaan induk organisasi perhimpunan penghuni. Hal ini mengakibatkan banyak aspirasi tidak terakomodir dan tidak memiliki tempat mencari jalan keluar permasalahan rusun.

Pada kesempatan sama, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Setyo Maharso mendukung dibentuknya pengurus P3RSI. Menurut dia, perhimpunan ini bisa menaungi semua anggota P3RSI serta menjadi wadah komunikasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan di rusun.

Sementara itu, menurut pakar hukum properti, Erwin Kallo, hadirnya P3RSI cukup strategis. Bahkan, P3RSI nantinya dapat menjadi mitra pemerintah dalam membuat undang-undang rusun. Mengenai keraguan, bahwa P3RSI adalah bentukan pengembang, Erwin mengatakan, sebaiknya kini menghilangkan konotasi bentukan pengembang dan bukan pengembang.

"Konotasi itu dihilangkan saja, karena ini adalah pengurus yang akan mewakili pemilik dan penghuni rumah susun," katanya.


Sumber : www.properti.kompas.com/Dibentuk.Perhimpunan.Pemilik.dan.Penghuni.Rusun

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar