Jumat, 01 Juni 2012

Tetap Minat Berinvestasi Properti? Simak Tipsnya!



Selain surat berharga ataupun emas, salah satu alternatif layak dipertimbangkan dan dapat menjadi ajang diversifikasi bagi portofolio kita adalah berinvestasi pada properti. Properti mempunyai keunggulan karena harganya tidak fluktuatif dan dapat memberikan double income, yaitu selain kenaikan harga juga dapat memberikan penghasilan lain, seperti disewakan.

Seperti sudah disinggung sebelumnya (Beberapa Kelemahan Berinvestasi Properti), investasi di bidang properti juga memiliki beberapa kelemahan. Nah, apakah Anda tetap berminat berinvestasi pada properti tahun ini? Coba perhatikan beberapa hal berikut sebelum membeli properti:

Lokasi

Lokasi yang tepat untuk berinvestasi properti adalah lokasi yang masih dapat berkembang, karena kita berharap ada kenaikan harga pada properti yang kita miliki. Apabila lokasinya sangat baik dan harga sudah menjadi mahal, kemungkinan peningkatan harganya sudah tidak setinggi harapan harapan kita.

Selain itu, kita juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Apakah lingkungan perumahan atau dekat TPU (taman pemakaman umum) dan banjir atau tidak. Apakah berada di pinggir jalan atau sulit dilalui angkutan umum, dan lain sebagainya. Tentu saja, lokasi ini perlu disesuakan dengan rencana investasi kita.

Akses jalan

Perhatikan status jalan menuju tanah yang ingin Anda beli, apakah hanya menumpang sementara di tanah orang atau sudah tergambar di peta desa. Jangan sampai Anda membeli properti yang belum memiliki akses jalan resmi.

Status tanah

Saat membeli properti, penting juga untuk memperhatikan status tanah atas properti yang kita akan beli. Hal ini akan berpengaruh pada harga properti tersebut. Status tanah harus jelas kepemilikannya, apakah perseorangan, tanah kas pemerintah, atau milik perusahasaan, dan apakah tanah tersebut telah bersertifikat atau belum.

Status hak kepemilikan tanah juga perlu dicek apakah ada Sura Hak Milik (SHM) atau hak-hak lain, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan HGU (Hak Guna Usaha). Status itu harus jelas agar tidak ada tuntutan atau sengketa di kemudian hari. Selain itu, status tersebut juga berguna untuk lebih mempermudah proses pembuatan sertifikat dan balik nama sertifikat.

Jangan pernah coba-coba membeli tanah atau properti yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain. Misalnya, masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain.

Biaya- biaya yang terjadi karena terjadinya sengketa bisa sangat menguras kantong Anda. Belum lagi tenaga dan waktu akan banyak terbuang.

Fasilitas umum

Usahakan properti tersebut telah difasilitasi jaringan listrik. Untuk air, jika kondisi air tanah baik dan layak konsumsi, maka ketiadaan jaringan PDAM tidak begitu bermasalah. Tetapi, jika air tanah kurang baik (biasanya di daerah perkotaan atau padat penduduk), maka perlu dicek adakah jaringan instalasi PDAM di sana.

Sementara itu, jika instalasi kabel telepon tidak ada, Anda masih bisa menggunakan handphone, jadi tidak perlu risau.

Untuk itulah, jika Anda termasuk orang yang sangat menggemari investasi di properti, ada baiknya Anda tidak lupa memperhatikan komposisi portofolio investasi anda. Dengan kurang likuidnya investasi ini, maka kita harus menjaga agar rasio likuiditas kita tetap terjaga, dan tetap disesuaikan dengan kebutuhan keuangan Anda saat ini.

Contohnya, apabila tahun depan Anda harus menyiapkan dana untuk biaya pendidikan anak, dan saat ini kebutuhan likuiditas untuk dana tersebut belum ada, artinya Anda harus bersiap-siap mulai menjual properti Anda.

Jagalah komposisi portofolio Anda seimbang antara surat berharga, properti dan bisnis, serta sesuaikan selalu dengan kebutuhan keuangan Anda.


SUmber : www.properti.kompas.com/Tetap.Minat.Berinvestasi.Properti.Simak.Tipsnya.

Cari rumah Propertykita ahlinya...!!

Cari rumah dijual  yang aman nyaman asri dan siap huni..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar